APPPI Gelar Aksi Demo Nasional: Menuntut Keadilan bagi Pensiunan Pos Indonesia

BISNISTIME.COM, BANDUNG -- Aliansi Perjuangan Pensiun Pos Indonesia (APPPI) yang merupakan wadah kolaboratif berbagai komponen perjuangan, terdiri atas :
- PPPos (Persatuan Pensiunan Pos Indonesia),
- SPPI (Serikat Pekerja Pos Indonesia),
- SPPI-KB (Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat),
- SPPI-B (Serikat Pekerja Pos Indonesia Bersatu),
- Kelompok GERTAK.
Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, akan menggelar Aksi Demo Nasional secara serentak di seluruh Indonesia pada. Aksi ini berpusat di area Patung Kuda, Jakarta, dan juga akan dilaksanakan oleh 208 cabang PPPos di seluruh wilayah tanah air.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Direksi PT Pos Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor: 21/DIRUT/0425 tanggal 30 April 2025 dan surat teknis pelaksanaan dari Direktorat Human Capital Management Nomor: 32594/HC.00/IV/2025. Kebijakan ini menghapus Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Sumbangan Duka (Sumduk), yang selama ini menjadi bagian dari penghasilan tetap para pensiunan.
Dampak yang dirasakan pendapatan pensiunan berkurang antara Rp175.500 hingga Rp750.000 per bulan. Para pensiunan kini harus membayar iuran BPJS sendiri, bahkan keluarga dari pensiunan wafat tidak lagi mendapat uang duka. APPPI menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidak adilan yang melemahkan martabat dan kesejahteraan para Pensiunan Pos.
Dalam aksi ini, sasaran utama aksi ini adalah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dengan harapan agar beliau menginstruksikan Direksi PT Pos Indonesia, BUMN, dan DANANTARA untuk: Mencabut kebijakan Direksi No.: KD.21/DIRUT/0425 tanggal 30 April 2025 tentang Bantuan Pensiun. Diharapkan pula dapat memperbaiki manajemen perusahaan demi kesejahteraan seluruh insan Pos. Juga memastikan kecukupan Dana DAPENPOS.
Tuntutan aksi ini mencakup: Pembatalan Keputusan Direksi dan Pengembalian Pembayaran TP, TPP, sumbangan Iuran BPJS dan Sumbangan duka yang diberlakukan sejak Mei 2025. Lalu restrukturisasi Direksi PT Pos Indonesia agar diisi oleh figur profesional dan mayoritas berasal dari internal perusahaan. Dan tak kalah penting yaitu pengalihan pembayaran tunjangan dan sumbangan pensiunan ke DAPENPOS melalui perubahan regulasi.
Aksi terpusat dilakukan di Patung Kuda, Jakarta, mulai pukul 00 WIB hingga selesai, diikuti ± 3.000 peserta. Aksi lokal digelar di kantor-kantor pos seluruh Indonesia mulai pukul 00.00 waktu setempat. Jika tidak direspons, maka akan dilanjutkan dengan Mogok Kerja Nasional oleh pegawai aktif dan mitra kerja, hingga tuntutan dipenuhi.
Ketua APPPI, Bapak Amrizal, SE.MM, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar unjuk rasa:
“Ini adalah seruan nurani. Kami bukan meminta belas kasihan, kami menuntut keadilan atas hak yang seharusnya kami terima setelah puluhan tahun mengabdi”.
APPPI menyerukan kepada seluruh insan media dan masyarakat luas untuk turut mengawal proses ini secara objektif, serta mendorong negara agar tidak berpaling dari suara para purnabakti abdi negara yang telah berjasa di masa lalu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi upaya ini, demi terwujudnya keadilan sosial khususnya bagi purnabakti Pos Indonesia. [ ]