Home > Nasional

Tegas dan Terukur, Pemerintah Bongkar 11 Jaringan Narkoba

Dari operasi yang berlangsung sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025 itu, petugas menangkap 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing. Tak kurang dari 503 kilogram narkotika berhasil diamankan, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hing
Dok. Kemenko Polhukam
Dok. Kemenko Polhukam

BISNISTIME.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menorehkan capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 11 jaringan lintas wilayah berhasil diungkap dan dilumpuhkan dalam operasi gabungan bersama BNN Pusat, BNN Provinsi, serta sejumlah instansi terkait.

Dari operasi yang berlangsung sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025 itu, petugas menangkap 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing. Tak kurang dari 503 kilogram narkotika berhasil diamankan, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain.

Barang bukti tersebut dimusnahkan pada 15 September di dua lokasi, yakni Lapangan Parkir BNN RI dan PT Jasa Medivest, Cikarang. Aksi ini menegaskan pendekatan terpadu pemerintah yang menggabungkan penegakan hukum, penguatan intelijen, serta sinergi lintas lembaga.

Plt. Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah prioritas nasional.

“Upaya BNN bukan hanya penegakan hukum, tetapi perlindungan terhadap kemanusiaan dan masa depan Indonesia,” ujarnya.

Selain mengungkap jaringan narkoba, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Palembang dengan nilai aset mencapai Rp52,7 miliar, menemukan laboratorium sabu rumahan, serta peredaran vape mengandung narkotika yang menyasar generasi muda.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa langkah BNN tidak semata represif, tetapi juga humanis. Program rehabilitasi dan pencegahan, seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba), terus diperkuat untuk membentengi masyarakat sejak akar rumput.

“Kami tegas terhadap jaringan pelaku, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan kepada korban penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 48,7 kg sabu, 387 kg ganja, 2.086 butir ekstasi, 1,3 kg kokain, serta sejumlah bahan kimia prekursor. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus di berbagai daerah, termasuk Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jabar, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltara, dan Sulsel.

Pemerintah pun kembali mengajak masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif. Mari jaga keluarga, lingkungan, dan bangsa ini agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Suyudi.

× Image