Kemenperin Perkuat Laboratorium Halal
BISNISTIME.COM, Jakarta- Pemerintah terus memacu penguatan infrastruktur halal nasional sebagai strategi memperkuat daya saing industri dan menyambut penerapan penuh kebijakan wajib halal pada 2026. Melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat sistem jaminan produk halal dengan mengembangkan jejaring laboratorium halal yang terakreditasi dan andal.
“Kami aktif mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), untuk mempercepat proses sertifikasi halal yang kredibel dan efisien,” ujar Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam pernyataannya di Jakarta.
Langkah konkret diwujudkan melalui penguatan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) di Makassar. Unit pelaksana teknis ini kini menjadi LPH utama dengan laboratorium halal terakreditasi dan fasilitas pengujian canggih, termasuk analisis DNA, uji etanol, serta deteksi bahan haram.
Sebagai bagian dari sinergi antar lembaga, BBSPJIHPMM menjalin kemitraan strategis dengan PT Mutu Agung Lestari, lembaga independen yang juga telah diakui sebagai LPH. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada 10 Juni 2025 di Makassar, dan diharapkan menjadi tonggak dalam penyediaan layanan sertifikasi halal yang lebih luas, cepat, dan terpercaya.
“Kolaborasi ini memungkinkan pelaku usaha, khususnya UMKM di wilayah timur Indonesia, mendapatkan akses layanan halal yang lebih mudah dan efisien,” jelas Irham Budiman, Direktur Operasional PT Mutu Agung Lestari.
Dengan sinergi pemerintah dan swasta, Kemenperin optimistis ekosistem halal nasional akan semakin kuat dan inklusif. “Ini bagian dari strategi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkas Andi.