Home > Pendidikan

PYI Salurkan 52 Mushaf Al-Quran ke Masjid Al Ikhlas, Cimanggung

Program Wakaf Al-Quran ini bertujuan mendukung kegiatan belajar dan mengaji masyarakat, khususnya di wilayah yang sebelumnya masih memiliki keterbatasan jumlah mushaf

BISNISTIME.COM, SUMEDANG -- Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap kitab suci, Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia (Laznas PYI) menyalurkan 52 mushaf Al-Qur’an kepada jemaah pengajian Desa Pasir Muncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Penyerahan dilaksanakan pada Sabtu (9/8/2025) di Masjid Al Ikhlas, Perum Putraco, RW 02, yang menjadi pusat kegiatan pengajian warga.

Program Wakaf Al-Qur’an ini bertujuan mendukung kegiatan belajar dan mengaji masyarakat, khususnya di wilayah yang sebelumnya masih memiliki keterbatasan jumlah mushaf.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan seluruh jemaah dapat memiliki mushaf pribadi sehingga pengajian berjalan lebih efektif dan nyaman.

Salah satu pengurus Masjid Al Ikhlas menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, kini kami tidak perlu lagi bergantian mushaf. Semoga para pewakaf mendapat pahala yang terus mengalir selama Al-Qur’an ini dibaca dan diamalkan,” ujarnya.

Manajer Pemberdayaan PYI, Andriansyah menjelaskan bahwa wakaf Al-Qur’an adalah bentuk amal jariyah yang pahalanya tidak terputus.

“Setiap ayat yang dibaca dari mushaf ini akan menjadi doa bagi para pewakaf. Kami berharap bantuan ini menjadi pemantik semangat untuk semakin mencintai Al-Qur’an,” ungkapnya.

Penyaluran ini juga menjadi bagian dari misi PYI dalam memberdayakan umat melalui dakwah dan pendidikan Al-Qur’an. Ke depan, PYI sejak lama melanjutkan program serupa di berbagai daerah, agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. [ ]

Dok foto: Laznas PYI

× Image