Home > Ekbis

FGD Bahas Instrumen Keuangan Berkelanjutan Berbasis Syariah untuk Atasi Perubahan Iklim Melalui Pasar Karbon

Diskusi difokuskan pada peluang dan tantangan integrasi prinsip-prinsip keuangan syariah dengan skema perdagangan karbon sebagai bagian dari solusi atas krisis iklim yang kian mendesak

BISNISTIME.COM, BANDUNG -- Dalam upaya merespons tantangan global perubahan iklim dan mendorong kontribusi nyata ekonomi syariah terhadap pembangunan berkelanjutan, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) 30 Juli 2025 bertajuk “Pengembangan Instrumen Keuangan Berkelanjutan Berbasis Syariah dalam Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Melalui Pasar Karbon”.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, praktisi, dan otoritas keuangan syariah, serta dipimpin oleh peneliti utama, Nanik Eprianti.

FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengawas Syariah Sinergi Foundation, DSN-MUI Kota Bandung, Dewan Syari'ah Kuttab Al-Fatih, serta para akademisi.

FGD ini dimoderatori oleh Dr. Popon Srisusilawati, S.E.I., M.E.Sy., (Dosen Prodi Perbankan Syariah Fakultas Syariah Unisba) yang memandu jalannya diskusi secara aktif dan konstruktif, sehingga menghasilkan berbagai gagasan strategis untuk mendukung pengembangan keuangan syariah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Diskusi difokuskan pada peluang dan tantangan integrasi prinsip-prinsip keuangan syariah dengan skema perdagangan karbon sebagai bagian dari solusi atas krisis iklim yang kian mendesak.

Para narasumber dan peserta sepakat bahwa mekanisme pasar karbon perlu dikembangkan dengan kerangka syariah yang kuat, mulai dari prinsip akad, kehalalan aktivitas, hingga distribusi manfaat yang adil dan berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah rekomendasi strategis juga dihasilkan, antara lain perlunya fatwa dan regulasi yang mendukung keterlibatan lembaga keuangan syariah dalam pasar karbon, pengembangan produk keuangan syariah hijau (green sukuk dan wakaf produktif), serta peningkatan literasi ekososial syariah di kalangan masyarakat dan pelaku industri.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan instrumen keuangan syariah yang tidak hanya patuh syariah, tetapi juga berdaya guna dalam merespons isu-isu lingkungan hidup secara konkret dan sistematis. [ ]

Dok foto: Unisba

× Image