BISNISTIME.COM, Kementerian Perindustrian terus aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak internasional, termasuk Jepang, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor industri Indonesia. Salah satu upaya terbaru adalah melalui kelanjutan kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dan organisasi pengembangan SDM di Jepang, yaitu Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS).
“Kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, melalui program peningkatan produktivitas SDM yang dilaksanakan oleh AOTS dengan kegiatan 5S dan Kaizen,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan, di Tokyo, Rabu (26/6). Dalam kunjungan ini, Masrokhan didampingi oleh Atase Perindustrian di Tokyo, Sofyari Rahman.
Program kerjasama tersebut telah berjalan sejak tahun 2022 dan telah memberikan manfaat signifikan, baik bagi unit pendidikan Kemenperin maupun perusahaan industri. “Jika 5S dan Kaizen diterapkan dengan baik dan konsisten, kita akan menciptakan tempat kerja yang efisien, aman, dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas,” tambah Masrokhan.
Dari pengalaman tahap 1 dan 2, implementasi 5S dan Kaizen menunjukkan peningkatan produktivitas dengan efisiensi dalam mengurangi berbagai macam pemborosan seperti ruang dan waktu. Selain itu, penerapan 5S juga berperan dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Melalui penandatanganan technical agreement ini, diharapkan budaya 5S dan Kaizen semakin meningkat, baik di unit pendidikan Kemenperin maupun di sektor industri. Program kerjasama ini juga diharapkan dapat menghasilkan para pelatih dari kalangan guru dan dosen yang ahli di bidang Kaizen, sehingga mereka dapat melatih industri kecil, menengah, dan besar di Indonesia untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.
Perjanjian teknis ini ditandatangani oleh Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan, dan Direktur Pelaksana Senior AOTS Jepang, Tateishi Joji. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pengiriman satu tenaga ahli Jepang sebanyak tiga kali selama periode perjanjian, sesuai dengan peraturan AOTS dalam melaksanakan program pelatihan. Perjanjian teknis ini berlaku sampai 31 Maret 2025.
Tenaga ahli Jepang akan mengadakan perkuliahan dan memberikan bimbingan teknis kepada para pelatih dari Indonesia yang mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas, agar mereka dapat mendorong kegiatan peningkatan produktivitas secara mandiri. Sesi pelatihan oleh tenaga ahli Jepang akan dilakukan secara daring atau luring.
Sementara itu, BPSDMI akan merekrut peserta program pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas dan menetapkan perusahaan industri sebagai mitra yang sesuai dengan lokasi peserta pelatihan.
“Kami juga akan mendorong unit pendidikan untuk membentuk siklus dan lingkungan yang otonom. Setiap lulusan akan terus membimbing peningkatan produktivitas pada sekitar tiga perusahaan manufaktur baru setelah pelatihan berakhir melalui program pengabdian kepada masyarakat dan program lainnya yang diselenggarakan oleh unit pendidikan,” jelas Masrokhan.
Para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang ditandatangani oleh kedua pihak, BPSDMI dan AOTS Jepang. “Kami berharap kerjasama ini menjadi langkah produktif dalam memperkuat hubungan kedua negara, Indonesia dan Jepang, yang telah lama menjadi mitra strategis, termasuk dalam pengembangan SDM industri yang kompeten,” pungkasnya.