BISNISTIME.COM, Jakarta – PT Coway International Indonesia (Coway) kini telah mengantongi sertifikat halal untuk lima varian water purifier yang tersedia di Indonesia. Sertifikat dengan nomor ID00410016391850324 ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 28 Maret 2024, menjadikan Coway sebagai “The First Halal Water Purifier from Korea”.
Acara penyerahan sertifikat halal ini digelar bersamaan dengan Media Gathering bertajuk “Change Your Water, Change Your Life” pada Kamis, 4 Juli 2024, di kantor resmi Coway di South Quarter Tower A, Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Layanan Kemitraan dan Audit Halal LPPOM, Dr. Ir. Muslich, M.Si., kepada President Director Coway Indonesia, Tony Cho. Acara ini juga dihadiri oleh Head of Division Marketing & Sales Coway Indonesia, Kim Chan Ho, dan Chief of Marketing Department Coway, Mharsally Violana.
Dr. Ir. Muslich, M.Si. mengungkapkan apresiasinya atas komitmen Coway dalam memperoleh sertifikasi halal. “Niat baik Coway untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap produk water purifier didukung penuh oleh LPPOM. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kami memastikan kehalalan produk Coway dengan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga fasilitas produksi,” jelasnya.
Proses sertifikasi halal ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari LPPOM yang memiliki pengalaman internasional selama 35 tahun dan lebih dari 55.000 klien di lebih dari 65 negara. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk membentuk tim manajemen halal yang bertugas mengontrol implementasi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dr. Muslich menambahkan bahwa langkah Coway ini sangat tepat dalam memenuhi regulasi wajib sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pada Oktober 2026, produk water purifier termasuk dalam kategori barang gunaan yang wajib bersertifikasi halal.
Kim Chan Ho, Head of Division Marketing & Sales Coway Indonesia, menyatakan bahwa pasar Indonesia menjadi prioritas utama bagi Coway. “Kami berkomitmen untuk menyediakan air minum yang bersih bagi konsumen, yang menjadikan kami perusahaan water purifier pertama dari Korea yang mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.
President Director Coway Indonesia, Tony Cho, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman. “Sebagai pelaku usaha di bidang pemurnian air selama lebih dari 30 tahun, Coway membuka kesempatan kolaborasi dengan pemerintah dan BUMN untuk mewujudkan akses air minum aman yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2023,” katanya.
Setelah mendapatkan sertifikat halal, Coway meluncurkan berbagai kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk donasi water purifier dan air purifier ke tujuh masjid di Jabodetabek. Coway berencana untuk memperluas inisiatif ini ke lebih banyak masjid guna meningkatkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat muslim, terhadap produk mereka.
Dalam acara tersebut, Coway juga mengadakan diskusi menarik tentang kemurnian air dari berbagai sudut pandang. Diskusi ini melibatkan Jane Oibanitehenia Gulo, Coway Water Quality Laboratory Manager, Esha Mahendra sebagai Halal Influencer, dan seniman Mangmoel. Jane menjelaskan tantangan yang dihadapi Coway dalam memastikan keamanan air minum dari sumber air tanah maupun air perpipaan.
Bagi perusahaan yang tertarik mendalami proses sertifikasi halal untuk pemurni air, LPPOM menyediakan Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal yang diadakan secara bilingual. LPPOM juga secara rutin mengadakan berbagai kegiatan seperti webinar dan kunjungan sekolah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait sertifikasi halal. Di tataran global, LPPOM MUI berpartisipasi dalam event CPHI South East Asia yang akan berlangsung pada 10-12 Juli 2024 di Bangkok, Thailand.