BISNISTIME.COM, BANDUNG – Selasa, 25 Juni 2024, telah dilaksanakan serah terima dan penandatanganan akta ikrar wakaf dari keluarga H. Hendra Setiawan untuk Pesantren Al-Hilal. Acara tersebut bertempat di Kampus PKBM Al Hilal, Jalan Jatikaler, RT.05/RW.07, Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614. Tanah wakaf yang terletak di Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, dengan luas mencapai 5,3 hektar ini diserahkan oleh H. Hendra Setiawan untuk dikelola oleh Yayasan Al-Hilal sebagai tanah wakaf.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari berbagai tokoh penting, di antaranya perwakilan dari Kementerian Agama Jawa Barat, Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Desa Cileunyi Wetan, serta tokoh-tokoh dari Yayasan Al-Hilal. Mereka menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap manfaat yang akan diperoleh dari wakaf tersebut bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan Pendidikan, keagamaan dan pemberdayaan di Pesantren Al-Hilal.
Prosesi serah terima dan penandatanganan akta ikrar wakaf ini dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Cileunyi, Hanan, SHI. Dalam sambutannya, Hanan menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir kepada wakif (orang yang berwakaf) selama harta yang diwakafkan tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan transparan terhadap harta wakaf untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.
H.Hendra Setiawan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya dapat menyerahkan tanah tersebut sebagai wakaf. Beliau berharap agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Yayasan Al-Hilal untuk pengembangan pesantren dan kegiatan lainnya. Semoga tanah wakaf ini juga bisa menjadi tempat yang bermanfaat bagi banyak orang dan menjadi ladang pahala. Aamiin.
Topan Tamala selaku salah satu pengurus di Yayasan Al-Hilal, juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas wakaf yang telah diberikan. Beliau menyatakan bahwa tanah tersebut in syaa Allah akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan serta berbagai program pemberdayaan Masyarakat sekitar. In Syaa Allah, Al Hilal berkomitmen untuk mengelola wakaf ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat.
Acara pun ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat. Serah terima dan penandatanganan akta ikrar wakaf ini menjadi momentum penting bagi Yayasan Al-Hilal dalam mengembangkan pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. “Dengan adanya wakaf ini, diharapkan Pesantren Al-Hilal dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat Aamiin, “ pungkas Elis staf redaksi Lazizswaf Al Hilal. Bagi sahabat yang ingin tahu informasi lebih jelas silahkan lihat di Website: www.pesantrenalhilal.com atau telpon: 022 2005079 dan WA: 0812 2220 2751. [ ]
Dok Foto : Lazizswaf Al Hilal