BISNISTIME.COM, Standardisasi menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Selain meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, penerapan standardisasi juga memperkuat posisi industri dalam negeri di pasar global.
“Kami mempercepat penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, saat acara Temu Usaha Industri di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung, Rabu (5/6).
Kepala BSKJI mencatat bahwa subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL), yang mencakup industri keramik dan mineral nonlogam, mengalami pertumbuhan signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, meningkat dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1 persen. “Sektor BGNL berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,” tambahnya.
Untuk mendongkrak performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah penerapan standardisasi, meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI), standar industri hijau, dan standar spesifikasi teknologi industri.
“Kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” ungkap Andi.
Andi menjelaskan tiga peran penting penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, meningkatkan kualitas produk. Standardisasi membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, memastikan produk memenuhi standar tinggi dan mampu bersaing di pasar global.
Kedua, meningkatkan efisiensi produksi dan inovasi teknologi. Standardisasi mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang menuntut peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
“Peran ketiga adalah sebagai penghalang non-tarif yang memastikan bahwa barang impor memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup,” jelas Andi. Dengan demikian, penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.
BBSPJIKMN Bandung sebagai UPT di bawah BSKJI memainkan peran penting dalam memastikan bahwa produk keramik dan mineral nonlogam dari industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku. “Kami berharap kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral nonlogam nasional menjadi lebih baik,” tandasnya.
Mengusung tema “Peran Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional”, Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri mengatakan, kegiatan Temu Usaha Industri bertujuan memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.
“Dalam acara ini juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, serta paparan dari perwakilan SIRIM Malaysia tentang Standar Keunggulan SIRIM, yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral, serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,” paparnya.
Rangkaian Temu Usaha Industri juga mencakup penandatanganan MoU kerjasama dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo untuk optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri keramik kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan PT Roca Refractories. Selain itu, sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) diberikan kepada PT Rumah Keramik Indonesia, serta Sertifikat Industri Hijau untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.