Beranda » Siapkan 252.443 Ton Stok Pupuk Subsidi, PKT Kawal Ketat Distribusi

Siapkan 252.443 Ton Stok Pupuk Subsidi, PKT Kawal Ketat Distribusi

PKT memastikan ketersediaan stok cukup untuk kebutuhan di tiap wilayah distribusi

by Hiru Muhammad
pupuk

BISNISTIME.COM, BONTANG–PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai salah satu anak perusahaan Pupuk Indonesia selalu berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara.

Terutama dalam pemenuhan kebutuhan pupuk dengan kualitas terbaik bagi para petani.

Untuk memenuhi penugasan pemerintah dalam pemenuhan suplai pupuk urea dan NPK bersubsidi dalam negeri, PKT memastikan ketersediaan stok cukup untuk kebutuhan di tiap wilayah distribusi .

Melalui produksi di lima pabrik amonia, lima pabrik urea dan tiga pabrik NPK serta 137 gudang yang tersebar di seluruh Indonesia, per 20 Juni 2023, PKT memastikan kesediaan sebanyak 169.628 ton stok pupuk urea bersubsidi, 63.803 ton stok pupuk NPK Phonska dan 19.012 ton NPK Formula Khusus.

Sebanyak 335.521 ton pupuk urea non subsidi dan 29.758 ton NPK non subsidi. Tentunya jumlah stok pupuk ini sudah berada di atas batas aman untuk pemenuhan kebutuhan petani hingga kuartal ketiga 2023.

Penyaluran stok pupuk ini nantinya  sesuai wilayah tanggung jawab PKT  mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi.

Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi, menyebut bahwa PKT selalu memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga proses penyaluran ke level distributor bahkan kios selalu terjaga melalui pengiriman berkala ke wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT.

PKT selalu menjalan prinsip 6 Tepat yakni Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu. Jumlah pasokan pupuk subsidi yang kami siapkan pun sudah kami sesuaikan dengan alokasi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap wilayah sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang memang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Dengan cara ini, kami bisa mengukur sekaligus menjamin penyaluran pupuk bersubsidi sudah tepat sasaran hingga tiba ke tangan petani,” kata Rahmad.

PKT  berkomitmen mengutamakan langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, dengan cara membangun kolaborasi dan koordinasi dengan banyak stakeholder seperti distributor, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), pihak kepolisian hingga pemerintah daerah setempat.

Secara berkala, PKT juga melakukan proses audit sebagai upaya memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani.

Audit juga dilakukan untuk mengurai benang kusut terkait data penebusan pupuk subsidi oleh petani, baik melalui Kartu Tani maupun penebusan menggunakan KTP.

Sehingga berpengaruh terhadap tata kelola anggaran oleh Kementerian Pertanian yang bisa memunculkan opini tentang kelangkaan pupuk subsidi di kalangan petani.

Rekomendasi Untuk Anda

Leave a Comment