Dorong Budaya Halal Lewat Ribuan Account Officer

BISNISTIME.COM, Upaya memperkuat ekosistem halal di sektor usaha mikro dan kecil (UMK) terus digalakkan. Kali ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjajaki sinergi strategis guna memperluas jangkauan program sertifikasi halal bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia.
Pertemuan penting ini berlangsung di PNM Tower, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025), dihadiri oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, serta Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, Aqil Irham menekankan pentingnya langkah konkret dalam memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang tersebar di pelosok tanah air. Salah satu usulan menarik adalah optimalisasi peran 49 ribu Account Officer (AO) PNM sebagai ujung tombak edukasi halal di lapangan.
“Kami ingin para AO ini menjadi agen perubahan dalam menyebarkan budaya halal kepada nasabah. Ini bukan sekadar soal sertifikat, tapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjamin kualitas dan kepercayaan konsumen,” ujar Aqil.
Ia juga menyebutkan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci. Dari sekitar 2,2 juta pelaku usaha binaan PNM, perlu ada pemetaan jelas untuk menentukan siapa yang bisa masuk skema sertifikasi self-declare dan siapa yang membutuhkan jalur reguler.
Agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan efisien, Aqil mengusulkan pembentukan task force lintas sektor. Tim ini nantinya akan bertugas mengawal proses dari sosialisasi hingga pelaksanaan sertifikasi di lapangan.
Sementara itu, Arief Mulyadi menegaskan bahwa PNM berkomitmen penuh mendukung legalitas usaha nasabah, termasuk dalam aspek sertifikasi halal. “Kami sudah menerbitkan lebih dari 2,2 juta NIB secara gratis, dan kini waktunya untuk mendorong legalitas halal. Dengan jumlah AO kami yang besar dan intens bertemu nasabah, penyebaran informasi bisa dilakukan masif,” jelas Arief.
Ia juga mengusulkan adanya materi sosialisasi yang bisa langsung disampaikan para AO kepada nasabah. Langkah ini diharapkan mempercepat penyebaran informasi dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan produk halal sejak dini.
Mewakili Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting menilai kolaborasi BPJPH dan PNM ini sangat potensial untuk memberikan dampak nyata bagi pelaku UMK. “Yang terpenting adalah bagaimana kerja sama ini benar-benar bisa meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha para pelaku UMK,” ujar Loto.
Dengan langkah-langkah konkret yang disiapkan, kerja sama BPJPH dan PNM ini diharapkan mampu menciptakan lompatan besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, dengan UMK sebagai fondasi utamanya.