Beranda » PMI Manufaktur Juli 2024 Turun ke 49,3, Menperin: Ini Sudah Kami Prediksi

PMI Manufaktur Juli 2024 Turun ke 49,3, Menperin: Ini Sudah Kami Prediksi

by Rahmat Ruskha
PMI Manufaktur Juli 2024 Turun ke 49,3,

BISNISTIME.COM – S&P Global baru saja merilis data Purchasing Manager’s Index (PMI manufaktur Indonesia) untuk Juli 2024, yang tercatat berada di angka 49,3, turun dari 50,7 pada Juni 2024. Meski penurunannya relatif kecil, angka ini menandakan kontraksi pertama sejak Agustus 2021, mengakhiri ekspansi berturut-turut selama 34 bulan.

Kontraksi ini dipengaruhi oleh penurunan output dan pesanan baru secara bersamaan, di mana permintaan pasar yang menurun menjadi faktor utama penurunan penjualan. Berdasarkan survei, para produsen merespons kondisi ini dengan sedikit mengurangi aktivitas pembelian pada bulan Juli, yang merupakan penurunan pertama sejak Agustus 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penurunan PMI manufaktur Indonesia ini telah diprediksi sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan. “Kami tidak terkejut dengan hasil survei ini, karena sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor diterapkan,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (1/8).

Agus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur. Menurutnya, jika pemerintah dapat segera mengembalikan kebijakan yang mendukung industri dalam negeri, PMI manufaktur Indonesia akan kembali berada di posisi ekspansi.

“Industri manufaktur sudah dalam kondisi sulit karena situasi global, termasuk logistik yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, para menteri harus berhati-hati agar tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan,” tegas Menperin.

Agus juga menekankan bahwa hasil survei PMI manufaktur ini harus membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan tentang pentingnya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri. “Kemenperin tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur tidak hanya penting untuk nilai tambah dalam negeri, tetapi juga untuk melindungi lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” tambahnya.

Penurunan PMI manufaktur ini mulai terlihat sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024. Penurunan PMI manufaktur terus berlanjut dari 52,9 pada April 2024 menjadi 52,1 pada Mei 2024, 50,7 pada Juni 2024, dan akhirnya 49,3 pada Juli 2024.

Kondisi PMI manufaktur Juli 2024 juga tercermin dalam hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang dirilis pada Kamis (31/7). IKI Juli 2024 turun menjadi 52,4 dari 52,5 pada Juni 2024, dipengaruhi oleh penurunan variabel pesanan baru dan kontraksi variabel produksi. Sementara itu, variabel persediaan produk meningkat. Beberapa faktor yang menahan laju ekspansi IKI antara lain pelemahan nilai tukar dan kebijakan relaksasi impor yang menyebabkan lonjakan produk impor, menurunkan daya saing pelaku usaha dalam negeri dan mengurangi serapan tenaga kerja.

Direktur Ekonomi S&P Global Market Intelligence, Paul Smith, menjelaskan bahwa perlambatan pasar secara umum mendorong penurunan marginal pada kondisi operasional selama Juli, dengan permintaan baru berkurang dan produksi turun untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Hal ini membuat produsen lebih waspada, mengurangi aktivitas pembelian dan ketenagakerjaan pada kecepatan tertinggi sejak September 2021.

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, menambahkan bahwa kebijakan larangan terbatas (lartas) yang kurang tegas menyebabkan banjir produk impor, yang pada akhirnya menurunkan daya saing dan mengurangi serapan tenaga kerja dalam negeri.

Rekomendasi Untuk Anda