Beranda » Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Segera Berlaku

Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Segera Berlaku

by Rahmat Ruskha
Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Segera Berlaku

BISNISTIME.COM, ACEH – Menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 terkait penyesuaian tarif Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan tarif baru untuk Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan penetapan tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam). Perusahaan juga aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai media, baik online maupun offline, guna memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk melalui spanduk, baliho, serta platform digital. Selain itu, perusahaan juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (19/8), yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah, serta perwakilan pemerintah dan akademisi.

“Kami membahas rencana penyesuaian tarif secara menyeluruh dalam FGD ini, sembari menerima masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol,” jelas Adjib. Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya penetapan tarif yang optimal.

Dalam diskusi tersebut, Muhammad Nasir, Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK), menyatakan bahwa kenaikan tarif sebesar 12% masih tergolong wajar. “Penyesuaian ini masih dapat diterima, mengingat Tol Sibanceh masih dalam fase awal operasional, dengan biaya operasional yang tinggi dan trafik yang rendah,” kata Muhammad Nasir.

Senada dengan itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Aceh, Yusria Darma, menyampaikan hasil survei terkait Willingness-To-Pay (WTP) untuk tol tersebut. Menurutnya, 74% responden bersedia menggunakan tol Sigli-Banda Aceh, yang menandakan adanya respons positif dari masyarakat.

Berikut ini adalah rincian tarif baru berdasarkan SK Menteri PUPR terkait Tol Sigli-Banda Aceh:

PENYESUAIAN TARIF TOL SIGLI – BANDA ACEH SEGERA DIBERLAKUKAN

Dengan diterapkannya tarif baru ini, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan, seperti menjaga kecepatan antara 60-100 km/jam dan hanya menggunakan bahu jalan dalam keadaan darurat. Selain itu, pengemudi diingatkan untuk beristirahat apabila lelah di tempat peristirahatan yang tersedia, dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau masalah di jalan tol melalui Call Centre Tol Sigli-Banda Aceh di 0821-6434-6434.

Rekomendasi Untuk Anda