Beranda » Pemerintah dan Pupuk Kujang Tingkatkan Produksi Pupuk Subsidi

Pemerintah dan Pupuk Kujang Tingkatkan Produksi Pupuk Subsidi

Langkah Strategis untuk Dukung Pertanian dan Petani Indonesia

by Rahmat Ruskha
Pemerintah dan Pupuk Kujang Tingkatkan Produksi Pupuk Subsidi

BISNISTIME.COM, Karawang – Pupuk Kujang tengah meningkatkan produksi pupuk baik subsidi maupun non subsidi secara optimal untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor pertanian. Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, menyatakan hal tersebut pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Menurut Maryono, pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 menetapkan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, memungkinkan petani untuk menebus pupuk organik sebagai bagian dari subsidi pupuk.

Sebelumnya, sejak Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK. Namun, pada pertengahan 2023, presiden Jokowi menginginkan agar pupuk organik kembali disubsidi. Keinginan ini terwujud melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, memungkinkan petani yang berhak mendapat pupuk subsidi untuk menebus tiga jenis pupuk tersebut.

Selain mengembalikan subsidi untuk pupuk organik, pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk subsidi untuk petani. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengumumkan peningkatan alokasi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen, dengan persetujuan dari Presiden Jokowi.

Maryono menegaskan bahwa peningkatan alokasi ini harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal demi memenuhi kebutuhan petani. Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang bertugas di Jawa Barat dan Banten, Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Berdasarkan keputusan menteri, alokasi subsidi pupuk untuk Jawa Barat mencapai 1.211.550 ton, terdiri dari urea, NPK termasuk NPK formula khusus, dan pupuk organik. Dengan kapasitas produksi saat ini yang mencukupi, Pupuk Kujang tetap berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan produksinya.

Selain menambah alokasi pupuk, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi tidak mengalami kenaikan di pertengahan tahun ini. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung petani dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.

 

Rekomendasi Untuk Anda