BISNISTIME.COM, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin sebuah acara penting di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta. Mereka melakukan pelepasan ribuan kontainer yang selama ini tertahan di pelabuhan tersebut. Penahanan kontainer-kontainer ini terjadi karena penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang secara langsung berdampak pada pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, mengakibatkan hambatan signifikan terhadap kegiatan ekonomi di kedua pelabuhan utama ini.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa terdapat beberapa perusahaan yang kontainernya tertahan. Kontainer-kontainer tersebut mencakup berbagai sektor industri penting seperti besi baja, tekstil, kipas angin, lampu, kabel serat optik, tas, pompa, dan komponen otomotif. Menurutnya, pelepasan kontainer ini akan membantu memperlancar kembali aliran barang dan bahan baku yang sangat dibutuhkan oleh industri-industri tersebut.
Sri Mulyani memberikan rincian lebih lanjut mengenai situasi ini, menyebutkan bahwa total terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di JICT dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Proses pelepasan kontainer-kontainer yang tertahan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pelepasan 30 kontainer pada hari ini. Dari jumlah tersebut, 13 kontainer berasal dari JICT dan 17 kontainer lainnya dari Tanjung Perak. Sri Mulyani menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi hambatan-hambatan yang mengganggu rantai pasok dan memastikan kelancaran arus barang.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menambahkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru untuk merelaksasi impor, yang diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Mei 2024 dan bertujuan untuk meringankan beban peraturan impor yang ketat. Langkah ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2024, yang memberikan landasan hukum dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung kebijakan relaksasi impor tersebut.
Acara pelepasan kontainer ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya ini dan komitmen untuk memperbaiki kondisi perdagangan dan logistik di Indonesia.
Kebijakan relaksasi impor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam memperlancar distribusi barang-barang impor yang diperlukan oleh berbagai sektor industri. Dengan berkurangnya hambatan impor, diharapkan akan ada peningkatan produktivitas dan efisiensi di berbagai sektor, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan agar tujuan-tujuan ekonomi yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif.
Secara keseluruhan, langkah pelepasan ribuan kontainer yang tertahan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah logistik dan perdagangan yang telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Melalui koordinasi yang baik antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan industri di Indonesia.