Beranda » MER-C Temui Menteri Hukum RI Bahas Kolaborasi Kemanusiaan di Dalam dan Luar Negeri

MER-C Temui Menteri Hukum RI Bahas Kolaborasi Kemanusiaan di Dalam dan Luar Negeri

by Fatkur Rohman
Menteri Hukum

BISNISTIME.COM, JAKARTA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., pada Senin (30/12) di Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum). Pertemuan ini membahas berbagai isu terkait kolaborasi kegiatan kemanusiaan yang dilakukan MER-C, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Delegasi MER-C yang hadir terdiri atas lima orang, yakni Presidium dr. Yogi Prabowo, Sp.O.T., SubSp.Onk.Orth.R (K), Sp.Em., dr. Zecky Eko Triwahyudi, Sp.O.T., SubSp.C.O.(K), M.A.R.S., Project Manager MER-C for Rohingya Ira Hadiati, S.H., Ketua Divisi Humas Diana Caroline, serta Manajer Operasional Rima Manzanaris.

Dalam kesempatan itu, dr. Yogi Prabowo menyampaikan sejumlah poin penting terkait kegiatan kemanusiaan MER-C, termasuk upaya menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh. Ia menyoroti perlunya penanganan berbasis hak asasi manusia (HAM), seperti akses pendidikan, kebebasan bergerak, peluang berkontribusi bagi lingkungan, serta tempat tinggal yang layak bagi para pengungsi.

Dr. Yogi juga mengangkat isu perlindungan hukum internasional untuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan Rakhine, Myanmar. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi, termasuk pelanggaran HAM dan hukum internasional terkait akses bantuan kemanusiaan di kedua wilayah tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat membantu memastikan perlindungan hukum internasional, terutama bagi Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan Rakhine. Ini sangat penting mengingat adanya pelanggaran HAM yang terjadi di kedua wilayah tersebut,” ujar dr. Yogi.

Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, menyambut baik kolaborasi yang diusulkan MER-C dan memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam kerja-kerja kemanusiaan. Ia menegaskan dukungan pemerintah untuk membantu MER-C, termasuk dalam hal regulasi yang dapat mendukung upaya tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kerja kemanusiaan yang dilakukan oleh MER-C. Ini adalah tugas mulia yang tidak semua orang mampu lakukan, terutama bagi pengungsi Rohingya di Indonesia maupun di luar negeri. Pemerintah akan memberikan dukungan maksimal, termasuk untuk perubahan regulasi yang dibutuhkan,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman memberikan apresiasi khusus atas peran MER-C di Gaza, terutama dalam mengelola Rumah Sakit Indonesia di tengah kondisi konflik. Menurutnya, dedikasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia di mata dunia.

“Pengelolaan Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah prestasi yang membanggakan. Saya berharap MER-C terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, baik di daerah konflik maupun wilayah terdampak bencana,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara MER-C dan Kementerian Hukum RI, sehingga upaya-upaya kemanusiaan dapat terus berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah.

 

Rekomendasi Untuk Anda