BISNISTIME.COM, Menperin, Indonesia sedang berupaya mencapai status negara berpenghasilan menengah atas dan tinggi, dengan peningkatan daya beli per kapita yang membuka peluang besar untuk menutup kesenjangan konsumsi dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa konsumsi beberapa komoditas di Indonesia masih rendah, seperti keramik (2,2 meter persegi per kapita dibandingkan dengan rata-rata dunia 2,5 meter persegi), kepemilikan mobil (99 mobil per 1.000 orang dibandingkan dengan Thailand 240 mobil per 1.000 orang dan Malaysia 450 mobil per 1.000 orang), serta produk kosmetik. “Ada potensi besar bagi kita untuk berkembang, mengingat jumlah penduduk kita yang jauh lebih banyak daripada negara kompetitor. Pertanyaan utamanya adalah, apakah kesenjangan konsumsi per kapita ini akan diisi oleh produk impor atau produk dalam negeri?” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (30/6).
Menperin menekankan bahwa impor tidak ditolak, asalkan bukan impor bahan baku atau produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Kementerian Perindustrian ingin industri menggunakan bahan baku dari dalam negeri.
Selama lima tahun terakhir, kinerja industri manufaktur nasional menunjukkan performa yang gemilang. Menperin menegaskan pentingnya melanjutkan performa baik ini melalui berbagai program dan kebijakan strategis. Tantangan seperti pandemi Covid-19 diatasi dengan kebijakan seperti Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI), yang membantu industri nasional bangkit kembali.
Kepercayaan pelaku industri tercermin dari capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur yang berada di fase ekspansi selama 32 bulan berturut-turut. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan tren positif sejak diluncurkan pada November 2022.
Dalam membina sektor industri, Menperin menyebutkan tiga faktor penting: sumber daya manusia (SDM), proses, dan teknologi. Kemenperin memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) untuk menyiapkan SDM kompeten sesuai kebutuhan dunia industri. Program pendidikan dan pelatihan vokasi link and match dengan industri telah berhasil dengan 100 persen lulusannya terserap di dunia industri.
Sektor industri menunjukkan daya tahan yang kuat berkat kebijakan fiskal dan nonfiskal yang mendukung proses produksi, termasuk pemenuhan bahan baku, logistik, dan transaksi. Skema Local Currency Transaction diharapkan memudahkan transaksi dengan negara mitra dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Indonesia bertekad mempercepat transformasi digital melalui peta jalan Making Indonesia 4.0. “Kami sudah melakukan assessment terhadap 1.200 perusahaan, dengan sekitar 15 persen telah bertransformasi ke teknologi industri 4.0,” ungkap Agus.
Menperin juga menekankan pentingnya penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Tujuh sektor industri yang mendapatkan fasilitas HGBT menunjukkan peningkatan ekspor, investasi, dan pajak yang signifikan.
“Kebijakan pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) turut meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan lain yang perlu dijalankan adalah meningkatkan konsumsi per kapita kita,” pungkasnya.