Beranda » Menhub dan Kakorlantas Tinjau Pembangunan Jembatan Rel Layang di Simpang Joglo Solo

Menhub dan Kakorlantas Tinjau Pembangunan Jembatan Rel Layang di Simpang Joglo Solo

Pembangunan Jembatan Rel Layang Simpang Joglo: Solusi Kemacetan dan Inovasi Ikonik

by Rahmat Ruskha
Menhub

BISNISTIME.COM, SOLO – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan melakukan peninjauan terhadap progres pembangunan jalur kereta di Simpang Joglo, Solo, pada hari Sabtu (13/4).

Menhub menyatakan bahwa pembangunan jembatan rel kereta api elevated (layang) di Simpang Joglo berjalan sesuai rencana dan diharapkan akan selesai pada bulan September 2024. “Kami melihat progresnya cukup sesuai dengan rencana. Insya Allah akan selesai pada bulan September,” ujar Menhub.

Jembatan rel kereta api Simpang Joglo merupakan bagian dari pembangunan rel ganda kereta api Solo – Semarang fase 1 segmen Solo Balapan – Kalioso dengan panjang 10 kilometer spoor (Km’sp). Jembatan rel Simpang Joglo merupakan rel layang terpanjang di Indonesia, yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang Simpang Joglo, Solo.

Desain konstruksi jembatan rel layang mengadopsi kearifan lokal yang ada di kota Solo, seperti motif Batik Sidomukti, Pasar Klewer, dan Keraton.

“Di Simpang Joglo terdapat tujuh jalan. Bayangkan jika ada kereta api melintas, kemacetan bisa berlangsung setengah jam. Oleh karena itu, kami melakukan inovasi dengan konsep struktur yang juga dapat menjadi ikon kota Solo,” tambah Menhub.

Sementara itu, Kakorlantas Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa Simpang Joglo merupakan titik kemacetan panjang saat kereta api melintas dan rawan kecelakaan. “Dengan dioperasikannya jembatan layang ini, merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan di Simpang Joglo dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas karena tidak ada lagi perlintasan sebidang,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda