BISNISTIME, JAKARTA – Dilansir dari Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdatin KK BNPB) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Utara dan menyebabkan lahan seluas delapan hektare terbakar di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Senin (29/7) pukul 13.30 WIB.
Peristiwa kebakaran ini terjadi di Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara Provinsi Kepulauan Riau, wilayah ini berada di dalam wilayah administratif Kecamatan Bintan Utara dan menimbulkan kepulan asap yang sangat tebal yang mengakibatkan masyarakat sekitar terkena dampak dan sangat terganggu aktivitas sosial maupun kegiatan perekonomian.
Berdasarkan laporan dan data yang diterima oleh Pusat Data dan Informasi Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( Pusdatin KK BNPB) tercatat lahan seluas tidak kurang dari delapan hektare terbakar oleh ganasnya api yang melahap ditengah teriknya sengatan matahari siang.
Pengerahan Tim Pemadam Kebakaran Kelurahan Tanjung Uban kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, bersama perangkat desa serta Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (SatgasKarhutla) Sebang Pereh dibantu warga setempat bahu membahu dalam upaya memadamkan api yang membakar lahan tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan (BPBD Kabupaten Bintan) dan BPBD Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan evaluasi, monitoring dan berkoordinasi dengan aparat gabungan di lokasi kejadian, kondisi terkini dilaporkan bahwa api berhasil dipadamkan.