BISNISTIME.COM, BANDUNG – Hari Raya Idul Adha/Hari Raya Kurban (10 Dzulhijah 1445) yang jatuh di hari Senin 17 Juni 2024, disambut seluruh masyarakat Indonesia dengan suka cita serta dilakukan juga penyembelihan hewan-hewan qurban . Menurut prediksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jika dalam proses penyaluran daging hewan qurban masih menggunakan kantong plastik maka akan menghasilkan sampah plastik sebanyak 119.033.720, hal ini tentu akan berakibat buruk terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, dalam rangka upaya pengurangan sampah plastik yang dihasilkan dari perayaan Idul Adha terutama saat berkurban, Rumah Zakat menggunakan pembungkus alternatif dalam membagikan daging kurban kepada masyarakat diantaranya besek, daun pisang, anyaman daun kelapa, pelepah pisang dan bahan pembungkus organik lainnya.
Seperti pelaksanaan qurban di Desa Sagu, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menggunakan daun pisang sebagai wadah daging kurban yang akan di bagikan kepada warga desa. “Proses pemotongan hewan kurban sudah dilakukan secara syariah warga sangat antusias, kita di Desa Sagu ini membagikan daging qurban para donatur dengan menggunakan wadah ramah lingkungan yang berasal dari alam, semoga bisa membantu mengurangi sampah plastik yaa”ujar Uus Syarifudin, PIC Kurban Rumah Zakat.
Di desa sebelah, yaitu Desa Kelapa Tiga Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah dari jauh hari, warga sudah sangat antusias membuat anyaman dari daun kelapa untuk dijadikan wadah daging saat pembagian daging kurban nanti. “Warga di Desa Kelapa Tiga luar biasa sambutannya memang, dari jauh jauh hari sudah persiapan membuat wadah daging dari dauh kelapa, senang sekali warga disini dapat merasakan daging qurban lebih banyak dari tahun sebelumnya” tambah Uus
Hingga Selasa tanggal 18/06, melalui program Desaku Berqurban yaitu program qurban penyediaan hewan qurban untuk desa pelosok yang minim pequrban, Rumah Zakat telah melakukan penyembelihan hewan kurban titipan dari para donatur sebanyak 2.953 kambing dan 231 Sapi di 181 titik, 99 kota/kabupaten dan 24 Provinsi.
Rumah Zakat juga masih menerima titipan kurban masyarakat hingga hari tasyrik ke 3 atau 20 juni 2024 pukul 13.00 Wib. Transaksi kurban dapat dilakukan online melalui www.rumahzakat.org/desakuberqurban atau datang langsung ke kantor Cabang Rumah Zakat yang ada di 33 Provinsi. [ ]
Dok foto : Rumah Zakat