Beranda » Kemenperin Susun Peta Jalan, Peran Jasa Industri dalam Ekonomi Nasional

Kemenperin Susun Peta Jalan, Peran Jasa Industri dalam Ekonomi Nasional

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Susun Peta Jalan, Pentingnya Peran Jasa Industri dalam Ekonomi Nasional

BISNISTIME.COM, Kementerian Inudustri (kemenperin ),Sektor jasa industri memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan industri nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035. Selama ini, sektor ini berfungsi sebagai penggerak utama untuk pengembangan industri yang lebih efisien, efektif, serta mampu berintegrasi dengan sektor lainnya untuk mendukung pertumbuhan PDB Nasional.

“Kementerian Perindustrian memproyeksikan kontribusi jasa industri terhadap PDB nasional pada tahun 2015-2022 sebesar 3,35-3,75 persen. Selain itu, total ekspor produk jasa Indonesia pada tahun 2022 mencapai USD 23 miliar, dengan USD 370 juta berasal dari layanan perawatan dan perbaikan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Jasa Industri Sebagai Pendongkrak Kontribusi Sektor Industri” di Jakarta, Selasa (23/7).

Menteri Agus menjelaskan bahwa aktivitas jasa industri didasarkan pada tiga pendekatan: umum, teknis, dan hukum, yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). “Saat ini, Kemenperin membawahi 520 KBLI (5 digit), dengan 71 KBLI dalam lingkup jasa industri,” tambahnya.

Menyoroti pentingnya peran sektor ini, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sedang menyusun roadmap pengembangan jasa industri di 10 subsektor prioritas, sesuai dengan PP No. 74 Tahun 2022. Subsektor tersebut meliputi Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Instalasi dan Commisioning Peralatan Industri, Riset, Rekayasa, Desain Industri, Proses Industri, Perawatan dan Reparasi, Konsultansi Manajemen Industri, Logistik dan Distribusi Industri, Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, Kalibrasi, Pengepakan, dan Pendukung Industri 4.0. “Ini adalah kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan dan peran mereka dalam mendukung penyusunan roadmap tersebut,” kata Menperin.

PP 74/2022 juga mencakup tujuh target pengembangan jasa industri, antara lain tersedianya klasifikasi aktivitas jasa industri, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam PDB nasional, dan tersusunnya rekomendasi kebijakan untuk pengembangan jasa industri prioritas. Selain itu, peningkatan infrastruktur pendukung, kemampuan jasa industri dalam negeri, kompetensi SDM, serta peran jasa industri di tingkat global juga menjadi fokus.

Menperin menambahkan bahwa Kemenperin saat ini melaksanakan beberapa program dan fasilitasi untuk memperkuat sektor jasa industri, seperti penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) jasa industri, serta fasilitasi dan pendampingan pengembangan jasa industri. “Kami juga membangun kemitraan antara pelaku jasa industri dengan industri manufaktur dan sektor lainnya, meningkatkan daya saing melalui transfer pengetahuan, serta mendorong peluang kerja sama jasa industri baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional,” tambahnya.

Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa peran dan fungsi sektor jasa industri semakin signifikan seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi, dan keberlanjutan dalam rantai nilai industri. Hal ini mendorong tumbuhnya berbagai pelaku usaha jasa industri di Indonesia. “Jasa industri mampu menjadi enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integratif, dan komprehensif, serta mampu menunjang sektor industri pengolahan dan sektor lainnya untuk berkontribusi terhadap PDB nasional,” jelasnya.

Untuk itu, BSKJI menyelenggarakan Pameran dan Seminar Jasa Industri pada 23-25 Juli 2024 di Kemenperin, Jakarta. “Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan para pelaku usaha jasa industri, menumbuhkan ekosistem jasa industri sebagai penggerak pertumbuhan sektor industri nasional, serta mengembangkan potensi dan peran jasa industri dalam perekonomian nasional,” tambahnya.

Pameran dan Seminar Jasa Industri ini diikuti oleh 44 exhibitor dari perusahaan dan asosiasi jasa industri, serta Balai di lingkungan BSKJI. Seminar dan talkshow membahas tentang posisi, peran, dan kontribusi jasa industri dalam memperkuat sektor industri terhadap perekonomian Indonesia. Para pembicara dan narasumber dari berbagai stakeholder jasa industri turut hadir, serta diskusi menarik tentang topik industri dan jasa industri dikemas dalam bentuk permainan, demo produk, dan layanan jasa industri oleh para exhibitor.

Rekomendasi Untuk Anda