Beranda » Kemenperin Perkuat Pengawasan Mutu Obat Bahan Alam melalui Jejaring Laboratorium

Kemenperin Perkuat Pengawasan Mutu Obat Bahan Alam melalui Jejaring Laboratorium

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Perkuat Pengawasan Mutu Obat Bahan Alam melalui Jejaring Laboratorium

BISNISTIME.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan Obat Bahan Alam (OBA) di Indonesia. Setelah sebelumnya meresmikan House of Wellness sebagai pusat produksi OBA pada Februari lalu, kini melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK), Kemenperin bergabung dalam Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA). Langkah ini merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap produk OBA lokal.

Kerja sama ini juga melibatkan sejumlah institusi penting seperti Pusat Pengembangan Pengujian Nasional Obat dan Makanan (PPPOMN) di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), IPB University, Universitas Gajah Mada (UGM), PT. Akurat Spektra Prima, serta PT. Vicmalab Indonesia. Mereka secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Agustus 2024.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menyatakan bahwa tren penggunaan OBA semakin berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk alami yang dianggap lebih aman dan minim efek samping. “Dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan OBA berbasis bahan alam lokal,” ujar Andi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/9).

Kemajuan teknologi dan akses informasi semakin mempermudah distribusi serta diversifikasi bentuk sediaan OBA. Namun, dengan pertumbuhan ini, pengawasan ketat tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak aman. Pengawasan tersebut mencakup evaluasi pra-pasar dan pengendalian pasca-pasar terhadap produk yang beredar.

Dalam Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 mengenai Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, ditegaskan bahwa pelaku usaha harus memastikan keamanan, khasiat, dan mutu OBA yang mereka produksi atau distribusikan. Andi Rizaldi mendorong industri OBA untuk mematuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.

“Penting bagi pelaku usaha untuk melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi atau laboratorium internal yang telah diakui BPOM guna membuktikan kepatuhan terhadap persyaratan tersebut,” jelas Andi.

Pembentukan JLPOBA oleh BPOM melibatkan berbagai laboratorium eksternal dari Kementerian, universitas, hingga sektor swasta. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan produk OBA demi melindungi masyarakat dari produk berisiko.

Kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung berbagai program JLPOBA. “Bergabung dalam jejaring ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri OBA nasional, terutama dalam menjaga kualitas, khasiat, serta keamanannya, sehingga masyarakat semakin percaya pada produk lokal,” ungkap Siti.

Dengan adanya sinergi antar berbagai laboratorium yang tergabung dalam JLPOBA, diharapkan pengawasan terhadap produk OBA semakin optimal. “Kami berharap masyarakat dapat semakin yakin bahwa produk OBA yang beredar aman dan berkualitas,” pungkas Siti.

Inisiatif ini merupakan langkah maju dalam memastikan produk OBA yang beredar di pasar memiliki standar yang tinggi dan aman dikonsumsi masyarakat

Rekomendasi Untuk Anda

This will close in 0 seconds