Beranda » Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau Demi Dekarbonisasi Nasional

Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau Demi Dekarbonisasi Nasional

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau Demi Dekarbonisasi Nasional

BISNISTIME.COM, Jakarta – Dalam mendukung upaya dekarbonisasi dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi menuju industri hijau di Indonesia. Langkah ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca melalui energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Menurut Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), peluang Indonesia untuk menerapkan industri hijau semakin besar, terutama dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk ramah lingkungan dan keberadaan pasar karbon nasional.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor industri hijau. Dengan penerapan kebijakan dekarbonisasi, kita bisa menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ujar Andi di Jakarta, Selasa (19/11).

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemenperin telah menerbitkan Sertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) untuk 74 perusahaan hingga Mei 2024. Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat adopsi praktik ramah lingkungan oleh industri nasional.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi industri Indonesia menjadi lebih hijau, inovatif, dan berdaya saing global,” tambah Andi.

Salah satu unit kerja Kemenperin, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, memainkan peran signifikan dalam mendukung program ini. Layanan yang disediakan meliputi:

  • Pengujian udara emisi dan ambien.
  • Penggunaan infrastruktur berbasis energi surya.
  • Pelatihan dan sosialisasi .
  • Penyusunan standar .

Sebagai wilayah strategis, Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, khususnya melalui sektor industri pengolahan. Pada triwulan III 2024, industri pengolahan di Jawa Timur mencatat pertumbuhan 5,92 persen dan menyumbang 25,55 persen terhadap perekonomian Pulau Jawa.

Beberapa subsektor dominan meliputi:

  • Industri makanan dan minuman (40,18%).
  • Industri tembakau (22,78%).
  • Industri kimia dan farmasi (9,83%).

“Kami optimistis melalui layanan strategis yang kami tawarkan, seperti verifikasi emisi gas rumah kaca, sertifikasi sistem manajemen lingkungan, dan audit teknologi, BSPJI Surabaya dapat menjadi mitra utama dalam mendukung daya saing industri di era ekonomi hijau dan digital,” ujar Ransi Pasae, Kepala BSPJI Surabaya.

BSPJI Surabaya juga aktif dalam penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan lebih dari 450 perusahaan di Jawa Timur yang telah memperoleh sertifikasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
“Kebijakan TKDN tidak hanya mendukung industri lokal tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” ungkap Ransi.

Dengan berbagai program dan inisiatif, Kemenperin berharap transformasi menuju industri hijau dapat semakin cepat terwujud. Langkah ini tidak hanya mendukung target pembangunan berkelanjutan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi hijau dunia.

Rekomendasi Untuk Anda