Beranda » Kemenperin Gelar Program Diklat 3 in 1 Berdayakan Industri Kopi di Bantaeng

Kemenperin Gelar Program Diklat 3 in 1 Berdayakan Industri Kopi di Bantaeng

Optimalkan Potensi Pasar Kopi: Pengembangan SDM dan Infrastruktur Sentra Kopi Banyorang sebagai Fokus Utama

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Gelar Program Diklat 3 in 1 untuk Berdayakan Industri Kopi Lokal di Bantaeng

BISNISTIME.COM, JAKARTA– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mengembangkan industri pengolahan kopi di Indonesia dengan menggelar program pelatihan dan pengembangan SDM lokal. Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dipilih sebagai salah satu lokasi untuk program tersebut mengingat potensi besar yang dimiliki dalam industri kopi.

Program yang diselenggarakan adalah Diklat 3 in 1 Pengolahan Kopi, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan komprehensif kepada peserta sehingga mereka dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam industri, memperoleh sertifikasi yang dapat meningkatkan jenjang karir, serta mendapatkan penempatan kerja di industri terkait.

Diklat 3 in 1 ini merupakan program yang memberikan tiga manfaat sekaligus kepada peserta, yaitu pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, dan peluang kerja di industri terkait. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Masrokhan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan SDM di Bantaeng dan sekitarnya memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri lokal.

Dalam persiapan pelaksanaan Diklat Pengolahan Kopi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Pusdiklat SDM) Industri Kemenperin, Saiful Bahri, telah melakukan kunjungan ke Sentra Pengolahan Kopi Banyorang di Kabupaten Bantaeng. Tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau fasilitas yang ada, berdiskusi dengan pelaku IKM, serta memahami proses pengolahan kopi secara langsung.

Sentra Pengolahan Kopi Banyorang, yang dibangun oleh Kementerian Perindustrian, dilengkapi dengan berbagai fasilitas mulai dari tempat penjemuran, gudang, mesin sortir, mesin roasting, hingga ruang kantor dan pertemuan. Program diklat ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Sentra Pengolahan Kopi Banyorang sebagai sumber pendapatan daerah dan memajukan Klaster Ekonomi Unggulan di Kabupaten Bantaeng.

Melalui upaya ini, Kementerian Perindustrian berharap agar kopi dari Sentra Pengolahan Kopi Banyorang dapat diproduksi secara massal dan dikenal oleh masyarakat luas, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Rekomendasi Untuk Anda