Beranda » Kemenperin Dukung Pemantauan Kualitas Udara Industri dengan Alat Uji RATA

Kemenperin Dukung Pemantauan Kualitas Udara Industri dengan Alat Uji RATA

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Dukung Pemantauan Kualitas Udara Industri

BISNISTIME.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong unit kerjanya untuk berinovasi dalam pengembangan teknologi dan layanan jasa teknis yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor industri, serta mempercepat terciptanya industri hijau yang berkelanjutan di Indonesia.

“Sektor industri di Indonesia sangat penting sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja dan daya saing sektor industri agar tetap berkelanjutan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (6/8).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menyatakan bahwa Kemenperin berkomitmen mengoptimalkan teknologi terkini untuk menciptakan sektor industri yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif. Langkah ini juga bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Inovasi dan layanan aplikatif yang diberikan BSKJI bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan pemenuhan regulasi industri untuk menciptakan industri yang berwawasan lingkungan,” jelas Andi Rizaldi pada acara Kick Off Alat Uji Relative Accuracy Test Audit (RATA) di PT Minahasa Cahaya Lestari, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (5/8).

Alat uji RATA milik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah mendukung pemantauan emisi berkelanjutan melalui audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) di industri. Diharapkan pemantauan lingkungan ini dapat menjangkau industri di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah timur.

“Bekerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado, BBSPJPPI mengenalkan alat uji RATA kepada industri potensial di wilayah timur. Hal ini didorong oleh komitmen Kemenperin untuk mengembangkan layanan jasa berkelanjutan pada sistem pemantauan kualitas lingkungan,” tambah Andi.

Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyampaikan bahwa pengadaan alat uji RATA ini merupakan inovasi BBSPJPPI untuk menjawab kebutuhan industri dalam memenuhi regulasi PermenLHK No 13 tahun 2021. “Pemantauan CEMS mencakup sepuluh sektor industri utama seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat,” jelas Sidik.

Alat uji RATA BBSPJPPI dilengkapi dengan berbagai spesifikasi unggul yang dibutuhkan dalam uji RATA, seperti detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh.

“Dengan alat uji RATA ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan-layanan inovatif guna mendukung keberlanjutan industri dan lingkungan. Hal ini membutuhkan peran serta dan kerja sama dari semua pihak,” tutup Sidik.

Rekomendasi Untuk Anda