Beranda » Kemenperin Buka 971 Posisi CPNS untuk Dorong Kemajuan Industri Nasional

Kemenperin Buka 971 Posisi CPNS untuk Dorong Kemajuan Industri Nasional

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Buka 971 Posisi CPNS untuk Dorong Kemajuan Industri Nasional

BISNISTIME.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan total 971 formasi yang terdiri dari 925 tenaga teknis, 43 tenaga pengajar, dan 3 tenaga kesehatan. Perekrutan ini diharapkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat mendukung pengembangan industri manufaktur nasional yang lebih kompetitif di tingkat global.

“Formasi CPNS Kemenperin ini akan tersebar di berbagai wilayah kerja Kemenperin, baik di kantor pusat maupun unit kerja di seluruh Indonesia, seperti Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Balai Pemberdayaan Industri, Balai Diklat Industri, serta Unit Pendidikan Vokasi,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemenperin, Sri Hastuti Nawaningsih, di Jakarta, Kamis (12/9).

Sri Hastuti menjelaskan bahwa sesuai dengan jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024 yang ditetapkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran telah ditutup pada 10 September 2024. Sebanyak 14.973 orang telah mendaftar, dan 12.853 orang di antaranya telah menyelesaikan proses pengunggahan dokumen.

“Saat ini, kami tengah melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran dan dokumen persyaratan lainnya. Proses ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan menjaga kerahasiaan data pribadi pelamar,” kata Hastuti.

Proses seleksi CPNS di Kemenperin tahun anggaran 2024 mencakup beberapa tahapan. Pertama, pendaftaran pelamar dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). Kedua, seleksi administrasi dilakukan terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.

Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, serta SKB tambahan berupa wawancara kompetensi bidang untuk semua formasi jabatan. Khusus untuk formasi guru, dosen, instruktur, dan widyaiswara, akan ada tes kemampuan mengajar.

“Pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan sistem CAT BKN akan dilaksanakan di fasilitas BKN yang tersebar di kantor regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan lokasi mandiri yang ditentukan oleh BKN,” jelas Hastuti. Adapun SKB tambahan akan dilakukan secara daring (online) oleh tim Kemenperin, memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan peserta.

“SKB tambahan ini diselenggarakan untuk menilai kompetensi pelamar sesuai dengan standar tugas jabatan masing-masing, sehingga diharapkan individu tersebut dapat menunjukkan kinerja yang optimal,” tambahnya.

Melalui tahapan seleksi yang ketat ini, Kemenperin berharap dapat memperoleh CPNS yang memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan kebutuhan jabatan, serta mampu menjalankan perannya secara profesional dan berintegritas dalam mendukung kemajuan industri nasional.

Rekomendasi Untuk Anda