BISNISTIME.COM, Lombok Barat, 26 April 2024 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, untuk melakukan uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif). Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Dalam acara Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) 2024 di Cemara Resto & Café, Lombok Barat, pada Jumat (26/4/2024), Menparekraf Sandiaga Uno menekankan bahwa Kabupaten Lombok Barat memiliki beragam potensi sosial-budaya, warisan sejarah, dan kekayaan alam yang menjadi modal utama dalam pengembangan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif. Ini terutama berlaku dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif seperti kriya, kuliner, fesyen, dan seni pertunjukan.
Meskipun demikian, daerah tersebut belum melaksanakan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
“Kita perlu mendorong Kabupaten daerah tersebut untuk mengikuti uji petik kabupaten kreatif 2024. Mari para pelaku ekonomi kreatif menentukan, kita akan mengkolaborasikan, dan kita akan melaksanakan uji petik bersama-sama,” ujar Menparekraf.
Uji Petik PMK3I ini merupakan langkah pemerintah untuk menggalakkan ekonomi kreatif dan memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif serta UMKM untuk mengeksplorasi ide-ide kreatif dan inovatif dengan nilai tambah yang tinggi.
Menparekraf juga menegaskan bahwa Kabupaten daerah tersebut memiliki 28 desa wisata yang terdaftar dalam platform Jadesta, dengan tiga di antaranya meraih peringkat dalam ADWI (Anugerah Desa Wisata Indonesia). Dia berharap peringkat ini dapat dipertahankan, bahkan berharap dapat meraih anugerah desa wisata se-Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, serta Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, Ali Muhtasom. Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, juga turut serta bersama pejabat dari instansi terkait lainnya.