BISNISTIME.COM,DENPASAR – PT PLN (Persero) memprediksi terjadi penurunan beban puncak hingga 40 persen saat perayaan Nyepi di Bali. Hal ini dikarenakan penurunan penggunaan listrik oleh masyarakat setempat.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, I Wayan Udayana dalam laman resmi PLN mengatakan estimasi beban puncak ini didasarkan pada pemakaian listrik pada tahun 2022 dan rata-rata pemakaian selama bulan Maret 2023.
“Beban pemakaian listrik saat ini yang tertinggi telah mencapai 980 MW, namun saat Nyepi prediksi kami akan turun hingga 578 MW, hal ini karena ketika Nyepi, masyarakat mengurangi penggunaan listrik,” katanya.
Udayana menambahkan, pihaknya juga menyiagakan 1.000 personel siaga yang tersebar di 52 posko di Bali untuk memastikan perayaan Nyepi dapat berjalan dengan lancar.
Khusus untuk wilayah Nusa Penida, PLN melakukan mitigasi sistem dengan menghentikan sementara operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan umat Hindu saat melaksanakan kegiatan Tapa Brata Penyepian.
“Di Nusa Penida saat Nyepi tanggal 22 Maret 2023 akan padam dari pukul 8 pagi dan sampai 23 Maret 2023 pukul 4 pagi sudah menyala kembali,” ucap Udayana.
Ia melanjutkan, hal ini sejalan dengan kesepakatan yang diputuskan bersama oleh aparatur desa setempat yakni Camat, Kapolsek, Danramil, Majelis Desa Adat serta diketahui oleh Bupati.
Selain itu, Udayana mengimbau masyarakat jika melihat potensi gangguan listrik dapat segera melaporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123 ataupun langsung ke kantor terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum kegiatan Nyepi berlangsung.
“Jika ada potensi gangguan di lingkungan sekitar masyarakat, bisa dilaporkan ke PLN, sehingga bisa ditindaklanjuti sebelum Nyepi, karena pelayanan gangguan saat Nyepi akan terhambat dan akan diselesaikan saat Nyepi berakhir,” kata Udayana.
Ia juga menghimbau pada masyarakat, agar saat pengarakan ogoh-ogoh, mohon dapat memperhatikan kabel-kabel yang akan dilintasi, demi menghindari hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat.