BISNISTIME.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung peningkatan produksi industri alat berat seiring dengan meningkatnya permintaan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pertambangan, dan perkebunan. Untuk mendorong inovasi dan daya saing dalam produksi alat berat, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.
Menurut data dari Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi alat berat dalam negeri mencapai 8.066 unit pada tahun 2023. Ini adalah jumlah tertinggi kedua dalam sejarah, setelah produksi tahun 2022 yang mencapai 8.826 unit.
“Industri alat berat adalah salah satu sektor penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Produk dari industri ini sangat dibutuhkan dalam sektor pertambangan, infrastruktur, serta perkebunan dan pertanian, sejalan dengan kebijakan hilirisasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (6/6).
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di industri alat berat, Kemenperin terus mengembangkan program pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan industri. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) memainkan peran penting dalam inisiatif ini.
“Kami terus berusaha menyusun peraturan dan kebijakan yang mendukung ekosistem pendidikan vokasi agar berjalan efektif,” ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan industri dalam pendidikan vokasi.
“Institusi pendidikan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi, sesuai dengan tuntutan pasar kerja di sektor industri,” tambahnya.
Sebagai contoh, Politeknik STMI Jakarta, salah satu unit pendidikan di bawah Kemenperin, telah menjalankan program setara Diploma 1 dalam studi manufaktur alat berat, hasil kerja sama antara BPSDMI Kemenperin dengan PT Komatsu Indonesia. Ini adalah bukti konkret kolaborasi antara pendidikan vokasi dan industri dalam negeri.
“Program ini akan diikuti oleh 19 mahasiswa. Kurikulum program studi ini disesuaikan dengan kebutuhan industri alat berat, sehingga lulusannya dapat menjadi tenaga kerja yang terampil dan berkontribusi pada peningkatan kinerja nasional,” jelas Masrokhan.
Ia juga menyebutkan bahwa penandatanganan MoU antara BPSDMI Kemenperin dan PT Komatsu Indonesia diharapkan dapat mengurangi gap kompetensi antara dunia industri dan pendidikan, sehingga tercipta tenaga kerja yang kompeten tanpa perlu retraining oleh industri. “Inilah bentuk link and match yang harus dibangun antara pendidikan vokasi dan industri,” tegasnya.
Politeknik STMI Jakarta juga menawarkan program Diploma 4 di bidang otomotif, termasuk studi Administrasi Bisnis Otomotif, Sistem Informasi Industri Otomotif, Teknik Kimia Polimer, Teknik Industri Otomotif, dan Teknologi Rekayasa Otomotif. Selain itu, mereka juga membuka kelas kerja sama seperti yang dijalankan bersama PT Komatsu Indonesia.
Dengan berbagai upaya ini, Kemenperin berharap dapat memastikan pasokan SDM berkualitas tinggi untuk mendukung peningkatan produksi dan daya saing industri alat berat nasional.