BISNISTIME.COM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan April sebesar USD87,61 perbarel, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 238.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2024.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, menyatakan bahwa angka ICP bulan April mengalami kenaikan sebesar USD3,83 dari bulan sebelumnya, mencapai USD87,61 perbarel. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga minyak mentah utama di pasar internasional, terutama dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah yang memunculkan kekhawatiran akan gangguan pasokan minyak.
Faktor lain yang turut berkontribusi terhadap peningkatan harga minyak mentah bulan April 2024 adalah revisi OPEC terhadap penurunan proyeksi produksi dari negara-negara Non-OPEC pada publikasi bulan tersebut dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Selain itu, penurunan stok gasoline komersial Amerika Serikat sebesar 1,1 juta barel pada akhir bulan April 2024, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, juga berdampak pada kenaikan harga minyak mentah dunia. Di sisi lain, inflasi di kawasan Eropa pada Maret 2024 yang melebihi perkiraan dan peningkatan pertumbuhan manufaktur di Cina dan India juga turut memengaruhi ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga di bulan Juni.
Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April dibandingkan dengan Maret 2024 mencatat peningkatan signifikan, dengan Dated Brent, WTI (Nymex), Brent (ICE), dan Basket OPEC masing-masing naik sebesar USD4,67/barel, USD3,99/barel, USD4,33/barel, dan USD5,05/barel. Sementara itu, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar USD3,83/barel dari bulan sebelumnya.
Melalui peningkatan ini, kebijakan strategis dalam menghadapi fluktuasi pasar minyak mentah menjadi semakin penting, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi negara.