Beranda » Dorongan Kemenperin Bagi IKM Mamin untuk Penuhi Standar Keamanan Pangan

Dorongan Kemenperin Bagi IKM Mamin untuk Penuhi Standar Keamanan Pangan

by Rahmat Ruskha
Dorongan Kemenperin Bagi IKM Mamin untuk Penuhi Standar Keamanan Pangan

BISNISTIME.COM, Industri makanan dan minuman (mamin) terus menunjukkan peran pentingnya dalam perekonomian Indonesia, khususnya di sektor industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan kedua tahun 2024, kontribusi industri mamin mencapai 38,4 persen dari total PDB sektor pengolahan nonmigas. Hal ini turut didukung oleh kinerja ekspor yang kuat, di mana pada Agustus 2024, ekspor industri mamin tercatat sebesar USD3,78 miliar atau menyumbang 21,36 persen dari total ekspor sektor ini.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menyatakan bahwa Kemenperin terus mendorong industri mamin, khususnya bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM), agar lebih kompetitif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. “Kami melakukan berbagai inisiatif untuk menjembatani IKM mamin dengan berbagai sektor ekonomi, baik hulu maupun hilir, agar peluang pengembangan bisnis lebih optimal,” ungkap Reni.

Selain memperluas jaringan bisnis, Kemenperin juga menggandeng perusahaan besar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan IKM mamin. Salah satu wujud nyata dari kolaborasi ini adalah kerjasama dengan PT Arwana Citramulia TBK, yang secara konsisten memberikan bantuan keramik untuk mendukung IKM di berbagai daerah.

Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan standar keamanan pangan yang seringkali belum terpenuhi oleh IKM mamin. Reni mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku IKM yang belum menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang merupakan standar penting dalam industri makanan dan minuman. Dengan adanya bantuan berupa perbaikan fasilitas produksi seperti lantai keramik, diharapkan IKM dapat memperbaiki standar sanitasi dan higiene sehingga meningkatkan daya saing produk mereka.

Pada tahun 2024, PT Arwana Citramulia TBK kembali memberikan bantuan keramik sebanyak 10.000 meter persegi kepada 36 IKM di berbagai daerah seperti Singkawang, Salatiga, Pati, Karangasem, dan Pacitan. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung industri pangan melalui program CSR yang berkelanjutan. “Dengan adanya bantuan ini, diharapkan IKM penerima dapat lebih mudah memenuhi standar keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan kompetitif,” tambah Reni.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, juga menyampaikan bahwa pelaku IKM mamin masih menghadapi tantangan besar dalam penerapan teknologi produksi dan standar keamanan pangan. Oleh karena itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA telah menyiapkan berbagai program pembinaan, termasuk pendampingan dalam penerapan sistem keamanan pangan seperti sertifikasi HACCP, kemitraan dengan sektor ekonomi terkait, serta peningkatan akses pasar ekspor.

Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi partisipasi IKM dalam berbagai pameran, restrukturisasi mesin, serta transformasi industri melalui penerapan teknologi 4.0. Program seperti Indonesia Food Innovation (IFI) juga menjadi bagian dari upaya akselerasi pengembangan IKM agar dapat bersaing di pasar global.

Dengan berbagai program pendampingan dan kolaborasi lintas sektor, Kemenperin berharap IKM mamin dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda