Beranda » DEN Membuat Strategi dan Langkah-Langkah Untuk Menjaga Kemandirian Energi Dalam Sidang 2024

DEN Membuat Strategi dan Langkah-Langkah Untuk Menjaga Kemandirian Energi Dalam Sidang 2024

Strategi dan Antisipasi Krisis: Sorotan Sidang DEN Tahun 2024

by Rahmat Ruskha
Menjaga Kemandirian Energi dan Strategi Anggota DEN

BISNISTIME.COM, JAKARTA – Dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang kedua pada tahun 2024, fokus utama jatuh pada diskusi mengenai ketahanan energi Indonesia dan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi kondisi krisis atau darurat energi. Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DEN. Berlangsung melalui teleconference di Jakarta  (19/4), sidang ini dihadiri oleh Anggota DEN dari unsur Pemerintah dan Pemangku Kepentingan.

Arifin Tasrif menyampaikan bahwa ketahanan energi Indonesia saat ini berada pada level 6,6, menunjukkan status ketahanan energi Indonesia berada pada posisi “Tahan”. Evaluasi terhadap kriteria-kriteria penilaian tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pembobotannya mencerminkan kondisi aktual.

Lebih lanjut, Arifin Tasrif membahas faktor-faktor yang dapat memperkuat indeks ketahanan energi nasional. Dari sisi ketersediaan energi, Indonesia terus mengoptimalkan eksploitasi sumber daya migas, seperti lapangan minyak bumi Clastic di Cepu dan sumur Migas Non Konvensional (MNK) di Rokan. Program konversi diesel ke gas dan kendaraan roda dua bensin ke listrik juga tengah dipercepat.

Regulasi juga menjadi perhatian, terutama terkait dengan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET). Masih ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut, seperti power wheeling, yang memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian target bauran energi dan ketahanan energi nasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, juga menegaskan pentingnya langkah-langkah untuk menjaga ketahanan energi dan berinvestasi dalam energi baru terbarukan.

Selain itu, DEN juga mengusulkan langkah-langkah antisipasi terhadap dampak kondisi krisis energi. Untuk jangka pendek, pembentukan Tim Asistensi Penanggulangan Krisdaren dan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) menjadi prioritas.

Di jangka menengah, DEN merekomendasikan dukungan fleksibilitas anggaran dan percepatan substitusi energi fosil dengan energi ramah lingkungan. Sedangkan di jangka panjang, optimalisasi kerja sama dengan pihak lain diperlukan untuk memperkuat suplai minyak mentah.

Sidang Anggota DEN Kedua Tahun 2024 juga membahas sejumlah agenda terkait, seperti progres CPE, penyusunan policy paper per jenis energi, Rencana Umum Energi Daerah, penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 – 2045, pengawasan harga dan konversi LPG, serta usulan agenda sidang paripurna DEN.

Dengan fokus pada ketahanan energi dan langkah-langkah antisipatif, sidang tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya-upaya untuk menjaga kemandirian energi Indonesia dan menghadapi tantangan energi di masa depan.

Rekomendasi Untuk Anda