BISNISTIME.COM,JAKARTA–Pemerintah siap kembali menerima pengelolaan rumah susun Wisma Atlet Kemayoran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut rencana wisma atlet akan dikembalikan sesuai fungsi semula sebagai hunian dan akan dikembalikan ke sekretariat negara.
“Kami siap menerima kembali pengelolaan wisma ini dari BNPB pascapandemi Covid-19,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto Jumat (3/2/2022). Pihaknya juga akan melakukan sejumlah pembenahan sebelum diserahkan kepada sekretariat negara.
Pihaknya masih melakukan pendataan terkait aset miliki kementerian yang ada di Wisma Atlet Kemayoran setelah bangunan tersebut digunakan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Masa pinjam wisma tersebut sebagai RSDC telah berakhir pada 31 Desember 2022 lalu.
Saat ini piham BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Setelah masa pinjam berakhir, pengelolaan Wisma tersebut akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR. “Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut,” katanya
Iwan juga membantah kabar yang menyebutkan kondisi RSDC yang mangkrak karena pihaknya akan merawat bangunan tersebut agar tetap berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak.
Selama masa pandemi Wisma tersebut Kemayoran telah digunakan sebagai RSDC bagi ribuan anggota masyarakat yang terpapar virus Covid-19. Khususnya untuk penderita berkategori ringan dan sedang. Mereka terpaksa diisolasi dan menjalani perawatan intensif agar tidak menular ke orang lain.