BISNISTIME.COM, BANTEN – – Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) menggelar perhelatan Silaturahmi Akbar Nasional (Silaknas) IX di Banten tahun 2024. Silaknas ini 2024 yang dihelat 3-5 Desember 2024 ini bertujuan untuk mengubah lanskap industri Developer Property Syariah (DPD).
Selain itu melalui Silaturahmi Akbar Nasional DPS 2024 juga bertujuan untuk konsolidasi internal dengan terus menjalin tali silaturrahmi dan bersinergi dengan maksud mengasah potensi diri dan meningkatkan kompetensi para Member DPS untuk memantapkan capaian misi Developer Property Syariah.
“Kami berharap dapat memberikan solusi yang lebih efisien dan bernilai tambah bagi Peserta Silaknas kali ini akan dihadiri oleh ratusan member, sehingga dengan kehadian peserta dalam jumlah yang besar ini, semakin meningkatkan jalinan silaturrahmi dan kerja-sama antar member dalam menggelorakan Property Syariah ke seluruh Indonesia,” ungkap panitia dalam keterangan tertulis.
Di forum Silaknas IX kali ini, Banten yang mendapat kehormatan sebagai tuan rumah sebagaimana keputusan saat Silaknas tahun lalu. Banten sangat identik dengan spirit keislaman yang menjadi ruh Developer Property Syariah.
“Insyaallah Silaknas Banten ini mengundang para pejabat pemangku kuasa di bidang property, baik pejabat kementrian, ATR BPN, juga tokoh tokoh bisnis yang kami harapkan memberikan inspirasi dan motivasi. Tak lupa pastinya para member dan Anggota Asosiasi dari ujung Barat hingga Timur Indonesia.” ucap Ustadz Rosyid Aziz, Founder DPS.
Aziz menambahkan bahwa SILAKNAS IX BANTEN 2024 Menjalin kolaborasi strategis dengan pihak lain sehingga tercapai kesepahaman untuk bersama-sama semakin optimis menjadi pemenang di masa krisis.
“Menguatkan kembali pondasi konsep property syariah agar semua project yang telah dijalankan tetap berada pada jalur yang benar-benar syariah, baik dalam skema bisnisnya, maupun orang-orang yang terlibat didalamnya,”pungkasnya.
Developer Property Syariah (DPS) hadir untuk memberikan solusi praktis terkait dengan kepemilikan rumah dengan cara yang tergaransi syar’i. Demikian juga bagi para pebisnisnya yaitu para Developernya, DPS memberikan solusi strategis sekaligus taktis bagaimana menjalankan bisnis property dengan konsep syariah murni.
Dengan mengusung prinsip tanpa bank, tanpa riba, tanpa denda, tanpa sita, tanpa asuransi , tanpa penalti dan tanpa akad bermasalah.