Beranda » Sawit untuk Kerajinan dan Batik

Sawit untuk Kerajinan dan Batik

by Rahmat Ruskha
Sawit untuk Kerajinan dan Batik

BISNISTIME.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan nilai tambah kelapa sawit melalui hilirisasi produk, yang berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 45,5 juta metrik ton per tahun. Langkah ini tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memperluas manfaat produk turunannya hingga ke industri kerajinan dan batik.

“Hilirisasi kelapa sawit mampu menciptakan produk yang bermanfaat bagi berbagai sektor, termasuk industri kerajinan dan batik. Produk turunan seperti stearin serta limbah cangkang sawit bisa diolah menjadi bahan pembuatan malam batik dan pewarna alami batik,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (29/8).

Selain itu, lidi dari kelapa sawit juga dapat diolah menjadi produk anyaman yang bernilai seni tinggi, berkat karakter seratnya yang kuat dan mudah dibentuk. Potensi ini sangat besar, terutama di Kalimantan Selatan yang memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 427.000 hektare, berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Selatan.

Melihat potensi ini, Kemenperin menggelar kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 21-24 Agustus 2024. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, didukung oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencetak tenaga terampil di Kalimantan Selatan yang memiliki sertifikasi kompetensi. “Kami telah menyiapkan skema sertifikasi untuk pembuatan kain batik tulis dan kerajinan anyaman serat alam. Dengan sertifikasi ini, para pelaku industri tidak hanya memperkuat kompetensinya, tetapi juga bisa membagikan ilmunya kepada masyarakat,” jelas Budi.

Sertifikasi yang diberikan mencakup lima unit kompetensi untuk pembuatan kain batik tulis berdasarkan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018, dan sepuluh unit kompetensi untuk pembuatan kerajinan serat alam non-tekstil sesuai SKKNI Nomor 82 Tahun 2016 dan Nomor 141 Tahun 2016.

Dalam konteks industri halal, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal. Hal ini juga berlaku untuk produk batik, yang dalam proses pembuatannya menggunakan malam batik nabati dari kelapa sawit sebagai pengganti malam hewani, untuk memastikan produk tersebut dapat memperoleh sertifikasi halal.

Anwar Sadat, Senior Analis Divisi UKMK BPDPKS, menegaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk meningkatkan citra produk kelapa sawit Indonesia di kancah internasional. “Pemanfaatan produk turunan dan limbahnya untuk industri kerajinan dan batik diharapkan dapat mengangkat citra positif Indonesia di mata dunia,” ujar Anwar.

Kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit ini dibuka oleh Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan, dan dihadiri oleh Kepala BSPJI Banjarbaru, Marzuki Marnala Sinambela, serta sejumlah pejabat lainnya. Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian program promosi yang direncanakan akan berlanjut di wilayah Jawa Timur pada bulan September 2024.

Dengan upaya ini, Kemenperin berharap dapat mendorong pengembangan industri berbasis kelapa sawit yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di panggung industri  global.

 

Rekomendasi Untuk Anda