Beranda » Kemenperin Capai Realisasi Anggaran 98,65 Persen pada Tahun 2023

Kemenperin Capai Realisasi Anggaran 98,65 Persen pada Tahun 2023

by Rahmat Ruskha
Kemenperin Capai Realisasi Anggaran 98,65 Persen pada Tahun 2023

BISNISTIME.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sukses mencapai realisasi anggaran sebesar Rp3,09 triliun, atau setara dengan 98,65 persen dari total pagu anggaran tahun 2023. Pencapaian ini mengalami peningkatan sebesar 0,52 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan juga melampaui rata-rata realisasi anggaran nasional. Apabila dihitung dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp1,4 triliun yang dialokasikan untuk program bantuan pemerintah dalam pembelian motor listrik, maka total pagu Kemenperin menjadi Rp4,53 triliun dengan realisasi anggaran sebesar Rp3,17 triliun, atau 69,95 persen dari total anggaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI dalam pelaksanaan program anggaran tahun 2023,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2023, di Jakarta, Senin (26/8).

Sepanjang tahun 2023, Kemenperin juga mencatat pendapatan sebesar Rp352,50 miliar, atau mencapai 120,86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp291,65 miliar. Pendapatan ini berasal dari layanan jasa yang diberikan oleh unit-unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemenperin, termasuk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, serta Politeknik dan Sekolah Menengah Kejuruan bidang industri.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2023, Kemenperin kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini menjadi yang ke-16 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2008.

“Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus menjaga pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, agar opini WTP ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” kata Agus.

Per 31 Desember 2023, laporan keuangan Kemenperin menunjukkan nilai aset sebesar Rp12,10 triliun, kewajiban Rp64,01 miliar, dan ekuitas Rp12,03 triliun.

Agus juga menambahkan bahwa temuan BPK dari hasil audit 2023 akan menjadi fokus utama perbaikan di masa mendatang. “Terkait dengan temuan tersebut, kami akan memastikan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi BPK, sekaligus memperhatikan pesan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat ini,” ujarnya.

Komisi VII DPR RI, dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja Kemenperin yang berhasil mempertahankan opini WTP dan menyelesaikan seluruh temuan BPK tahun 2023 sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Rekomendasi Untuk Anda

This will close in 0 seconds