BISNISTIME.COM, Jakarta – Menghadapi krisis energi global dan berkomitmen dalam upaya pengurangan emisi karbon, Indonesia terus melangkah maju dengan pengembangan sumber energi alternatif. Hidrogen kini menjadi fokus utama sebagai energi terbarukan yang memiliki potensi besar dalam menggantikan bahan bakar fosil, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginisiasi berbagai langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Hidrogen di berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, dan industri. Hidrogen, sebagai sumber energi yang ramah lingkungan, diyakini memiliki peran penting dalam mendorong dekarbonisasi dan menciptakan pasar energi yang lebih bersih di masa depan.
“Hidrogen adalah solusi potensial untuk mengatasi tantangan energi yang semakin mendesak. Saat ini, penggunaannya di Indonesia sebagian besar masih terbatas pada sektor industri seperti pupuk, petrokimia, dan kilang. Namun, kami melihat peluang besar untuk memperluas pemanfaatan Hidrogen di sektor lain guna mendukung pengembangan energi terbarukan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta pada Kamis (15/8).
Hidrogen telah dikenal sebagai energy carrier yang sangat fleksibel. Salah satu keunggulannya adalah kemampuannya untuk digunakan di berbagai industri dan sektor energi tanpa menghasilkan emisi karbon. Namun, kendala yang dihadapi saat ini adalah tingginya biaya produksi Hidrogen rendah karbon, serta teknologi yang masih tergolong baru di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong pemerintah dan industri untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Dalam rangka mempercepat pengembangan industri Hidrogen, Kemenperin mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga riset, dan pelaku industri. Diskusi ini bertujuan untuk membahas upaya bersama dalam menciptakan regulasi dan kebijakan yang mendukung kemudahan investasi serta percepatan pembangunan industri Hidrogen di Indonesia.
“Saat ini, kami sedang berupaya untuk menyederhanakan regulasi dan perizinan terkait industri Hidrogen agar lebih ramah terhadap investor. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem Hidrogen di Indonesia, sehingga kita dapat lebih cepat mencapai target dekarbonisasi nasional,” tambah Reni.
Indonesia telah memiliki dasar yang kuat dalam pengembangan industri Hidrogen, dengan klasifikasi industri tersebut yang sudah masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 20112, yaitu industri kimia dasar anorganik gas industri. Dengan dukungan regulasi yang lebih baik, pemerintah berharap sektor ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam transisi energi bersih di Indonesia.
Reni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam membangun ekosistem energi terbarukan yang lebih kuat. Hidrogen diyakini akan menjadi komoditas strategis yang tidak hanya membantu mengurangi jejak karbon, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia berharap dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam pengembangan energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara. Pemanfaatan Hidrogen sebagai energi alternatif diyakini akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan masa depan yang lebih bersih, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia.
Seiring dengan upaya ini, Kemenperin optimis bahwa industri tersebut di Indonesia akan berkembang pesat, menciptakan peluang investasi baru, dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih di masa depan.