BISNISTIME.COM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, Kementerian ESDM mengusulkan alokasi sebesar 55,3% dari pagu indikatif tahun anggaran 2025, yang berjumlah Rp9,39 triliun, atau sekitar Rp5,19 triliun, untuk pengembangan infrastruktur.
“Kementerian ESDM mengalokasikan 55,3% atau Rp5,19 triliun dari Pagu Indikatif 2025 untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. Proyek ini mencakup Pipa Cisem Tahap II Batang – Cirebon – Kandang Haur Timur dan Dusem, BPBL, PLTS penunjang, PLTS, PLTMH, dan PLTM, mitigasi bencana geologi, serta pos pengamatan gunung api,” ungkap Menteri Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/6).
Arifin menjelaskan bahwa pagu indikatif 2025 ini belum mencakup beberapa proyek prioritas seperti pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 100.000 Sambungan Rumah (SR), konverter kit (Konkit) untuk petani sebanyak 10.000 paket, dan konverter kit untuk nelayan sebanyak 15.000 paket, yang telah dibahas dalam pertemuan trilateral antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.
“Kami meminta dukungan dari Komisi VII DPR RI, sebagaimana disampaikan dalam risalah rapat hari ini, dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang bersumber dari dana Rupiah Murni,” tambah Arifin.
Rincian penggunaan anggaran sebesar Rp5,19 triliun yang diusulkan Kementerian ESDM untuk infrastruktur masyarakat mencakup pembangunan pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) Tahap II dan Dumai – Sei Mangkei (Dusem), pembangunan PLTS penunjang, pelaksanaan lima kegiatan konservasi dan tata ruang, pengamatan gunung api, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), mitigasi bencana geologi, pembangunan pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH), serta bantuan pemasangan listrik baru untuk rumah tangga kurang mampu.
“Anggaran ini belum termasuk untuk jaringan gas rumah tangga (Jargas) dan konverter kit (Konkit) untuk petani dan nelayan,” tutup Arifin